spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

BSI Mendukung Pengembangan Pasar Syariah Lewat Pemberdayaan Nasabah

KNews.id- Pasar syariah menjadi salah satu wujud dari perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Seperti pasar tradisional pada umumnya, pasar syariah ini merupakan bentuk dari sektor riil yang mendukung pelaku UMKM dalam kegiatan transaksinya. Namun, di dalamnya mengedepankan konsep muamalah dalam Islam.

Seperti di wilayah Riau, saat ini sudah memiliki Pasar Syariah Ulul Albab. Dalam kegiatan muamalahnya mereka berupaya menerapkan hukum syariat Islam.

- Advertisement -

Di antaranya menjaga kebersihan, menghindari rentenir untuk terlibat dalam pembiayaan, pengecekan timbangan selama tiga bulan sekali, serta lapak ditutup sementara ketika adzan berkumandang.

Wakil Direktur Utama 2 Bank Syariah Indonesia (BSI), Abdullah Firman Wibowo mengatakan, hadirnya Pasar Syariah Ulul Albab di Riau merupakan sinyal positif. Khususnya bagi seluruh pelaku ekonomi syariah di Indonesia, yang berarti konsep muamalah dapat dijalankan di berbagai waktu dan tempat.

- Advertisement -

“Tentunya konsep pasar syariah yang mengedepankan prinsip keadilan bertransaksi, tabarru’ (tolong menolong), serta saling menjaga lingkungan, sesuai dengan prinsip bisnis perbankan syariah,” ujar Abdullah kepada LANGIT7.ID.

Firman menyebutkan, BSI sebagai agen katalisator ekonomi syariah di Indonesia akan terus mendukung hal ini. Apalagi pasar syariah menjadi salah satu inisiatif berbagai pelaku industri halal dan pengembangan pasar syariah dapat diimplementasikan di berbagai daerah.

- Advertisement -

Sebagai informasi, hingga Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp161 triliun atau tumbuh 11,7 persen secara tahunan. Hal itu juga menjadikan proporsi pembiayaan UMKM turut meningkat dari 22,4 persen di awal tahun menjadi 22,8 persen.

“Beberapa strategi yang BSI terapkan dalam mengembangkan pasar UMKM di Indonesia adalah melakukan pemberdayaan atas nasabah UMKM. Juga meningkatkan kerjasama model linkage dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS),” jelasnya.

Hal itu dilakukan, lanjut Firman, demi memperluas titik pelayanan, dan mendukung program Pemerintah dalam menyalurkan produk KUR Syariah. Namun, masih terdapat beberapa tantangan terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Di mana literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah dibandingkan dengan konvensional.

Firman menambahkan, hal tersebut merupakan suatu paradoks, mengingat lebih dari 200 juta atau sekitar 80 persen penduduk Indonesia bermayoritas muslim. Apalagi, menurut Global State of Islamic Economy Report 2020, potensi industri halal Indonesia mencapai Rp4.200 triliun per tahun.

“Tantangan utama pengembangan hal ini tentunya beriringan dengan peningkatan literasi dan inklusi masyarakat atas konsep syariah. Di mana literasi dan inklusi atas keuangan syariah hanya di level 9 persen, sementara literasi keuangan konvensional berada di level 37 persen dan inklusi di 75 persen,” tambahnya. (Ade/lngt)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini