Thursday, June 30, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

BNI Syariah Siap Membantu Nasabah Pembiayaan yang Terdampak COVID-19

by Redaksi
30/03/2020 6:34 PM
in Advertorial, Headline, Keuangan, Perbankan, Syariah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas BNI Syariah menghimbau segenap masyarakat dan nasabah untuk tetap di rumah selama pandemi COVID-19.

KNews.id- BNI Syariah mendukung arahan Pemerintah perihal keringanan bagi nasabah UMKM. Salah satu bentuk dukungannya adalah terkait pembayaran angsuran pembiayaan. Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan BNI Syariah memberikan keringanan (restrukturisasi) berupa penundaan pembayaran kepada nasabah yang terdampak COVID-19.

“Bentuk keringanan restrukturisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah. Restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu memudahkan nasabah dalam hal pembayaran kewajibannya,” kata Iwan.

Baca juga:

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

Jokowi dalam Jebakan Maut!

Latar belakang kebijakan restrukturisasi pembiayaan ini adalah karena penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak terhadap kinerja dan kapasitas nasabah sehingga dapat meningkatkan risiko pembiayaan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Langkah yang dilakukan BNI Syariah mengacu dengan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK ini menjadi pertimbangan BNI Syariah dalam menetapkan perlakuan khusus terhadap nasabah pembiayaan yang terkena dampak COVID-19.

Kebijakan keringanan restrukturisasi ini berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan konsumer, produktif, mikro atau BNI iB Hasanah Card. Nasabah yang dapat mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut diantaranya berlaku pada nasabah yang tempat usaha atau bekerjanya terkena dampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Kebijakan ini juga berlaku untuk beberapa nasabah diantaranya adalah yang mengalami penurunan volume penjualan/pendapatan akibat penurunan demand, keterkaitan rantai suplai dan perdagangan dengan negara yang terdampak pandemi Covid-19, nasabah yang mengalami hambatan pasokan bahan baku dari negara yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami keterlambatan pembayaran akibat bowheer atau pelanggan terkena dampak pandemi COVID-19, terakhir adalah kebijakan ini diberikan bagi nasabah yang terkena dampak pelemahan kurs rupiah terhadap dollar akibat pandemi COVID-19.

Ada beberapa sektor yang terdampak penyebaran COVID-19 diantaranya adalah pariwisata, transportasi, industri pengolahan, jasa dunia usaha, konstruksi, pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pergudangan, komunikasi, pertanian, industri keuangan dan koperasi.

Penerapan perlakuan khusus ini berlaku sejak dilakukan restrukturisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021. Pengajuan dan persetujuan restrukturisasi disesuaikan dengan masa berlaku penerapan perlakuan khusus.

Dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease disebut bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi bagi nasabah pembiayaan yang terdampak penyebaran COVID-19, termasuk nasabah UMKM, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Nasabah pembiayaan tersebut adalah nasabah pembiayaan yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Terdapat beberapa skema restrukturisasi pembiayaan yang diberikan oleh BNI Syariah, antara lain perubahan jumlah angsuran dan pengurangan / penundaan angsuran.

Untuk dapat mengajukan restrukturisasi, nasabah dapat menghubungi petugas BNI Syariah yang biasa melayani nasabah kemudian mengajukan permohonan tertulis kepada petugas BNI Syariah mengenai program restrukturisasi yang akan dilakukan tanpa harus tatap muka (menggunakan media telepon, email atau media lainnya).

Bank akan melakukan proses analisa dan verifikasi terhadap permohonan nasabah tersebut (hasil analisa / verifikasi bank dapat berbeda dan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah). (Fahad Hasan)

Tags: bni syariah

Berita Terkait

Seorang pakar dari Australia David Engel 
Asia

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan
Headline

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM
Dalam pertemuan G7 di Jerman
Headline

Jokowi dalam Jebakan Maut!

30/06/2022 9:35 PM

Discussion about this post

Recent News

Seorang pakar dari Australia David Engel 

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM
Dalam pertemuan G7 di Jerman

Jokowi dalam Jebakan Maut!

30/06/2022 9:35 PM
DALAM pertemuan G7 di Jerman

Biden ke Jokowi: Memihak RRC, Artinya Melawan AS!

30/06/2022 8:40 PM
Otonomi khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Ambrosius: DOB dan Otsus Bentuk Penjajahan Pemerintahan Jokowi di Papua!

30/06/2022 8:14 PM
Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

30/06/2022 6:34 PM
SMRC selalu memposisikan Anies Baswedan

Saiful Mujani Menyerang Gubernur DKI, Muslim Arbi: Hasil SMRC selalu Posisikan Anies Baswedan Keok!

30/06/2022 6:32 PM
Rizal Ramli: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

RR: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

30/06/2022 6:31 PM
Pernyataan Perdana Menteri Italia Mario

Rusia Panas ke Italia terkait Jokowi Menyebut Putin tak ke G20 Bali!

30/06/2022 6:30 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi ‘MTS’

30/06/2022 6:29 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    6963 shares
    Share 2785 Tweet 1741
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Mencabut Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.