spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Blokir APBN demi Bansos, Pengamat: Jika Belum Ada Urgensinya Dianggap Tak Wajar Diberikan

KNews.id –  Pemerintah telah menerapkan kebijakan automatic adjustment alias pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga pada 2024 sebesar Rp 50,14 triliun, di antaranya untuk bantuan sosial alias bansos. Apakah ini wajar?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memang fleksibel dan memiliki mekanisme automatic adjustment jika diperlukan. Ini termasuk untuk kebutuhan bansos dan subsidi.

- Advertisement -

Jadi, kata dia, persoalannya bukan automatic adjusment. “Tapi urgensi dan justifikasi untuk realisasi anggaran bansos tak lama menjelang hari pemilihan, yang dananya ditambahkan dari keputusan automatic adjustment,” ujar Ronny.

Perkara wajar atau tidak wajar, lanjut dia, tergantung pada urgensinya. Ronny menilai belum ada urgensi untuk bansos, termasuk bantuan langsung tunai (BLT). Sebab, belum terdapat data inflasi minimal 2 bulan berjalan untuk dijadikan pembenaran ekonomi bahwa bansos diperlukan karena tekanan daya beli.

- Advertisement -

Selain itu, Ronny menyebut bansos biasanya disalurkan paling cepat Maret, bukan Februari. Ihwalnya, pada Maret dan April biasanya harga bahan pokok naik karena mendekati Ramadan dan Lebaran, sehingga terdapat tekanan daya beli, terutama terhadap masyarakat rentan dan miskin. Pada saat itu lah, menurut dia, bansos diperlukan.

“Nah, jika belum ada urgensinya tapi tiba-tiba ada bansos, maka akan dianggap tak wajar,” ungkap dia.

- Advertisement -

Ia menilai automatic adjustment masih bisa diterima meskipun warning-nya terlalu dini. Menurut dia, warning pengetatan fiskal di awal tahun tentu tak wajar. Sebab jika tekanan ekonomi makin menguat pada pertengahan dan akhir tahun, bisa jadi anggaran yang diblokir lebih dari Rp 50,14 triliun.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, ikut menyoroti automatic adjustment pada tahun anggaran 2024. Dia mengiyakan bahwa pemerintah telah melakukan praktik blokir anggaran sejak 2022.

“Kebiasaan blokir anggaran karena pemerintah malas mengambil jalur APBN Perubahan yang membutuhkan sidang dengan DPR,” kata Bhima kepada Tempo, Jumat.

Padahal, menurut dia, jalur APBN-P lebih transparan. Selain itu, jalur ini juga memunculkan dinamika perdebatan mengenai urgensi blokir anggaran.  Bhima menduga pemerintah mengambil jalan pintas dengan automatic adjustment karena tidak memiliki dasar yang kuat. “Ekonomi tumbuh 5 persen, pemerintah juga klaim defisit APBN turun, kondisi juga sedang tidak hadapi pandemi jadi buat apa ada blokir anggaran?” beber Bhima.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta kementerian/lembaga memblokir anggaran belanja pada tahun ini karena kondisi geopolitik global. Automatic adjustment yang dilakukan secara total adalah sebesar Rp 50,14 triliun. Sehingga, setiap kementerian/lembaga harus membekukan 5 persen dari total anggaran belanjanya.

Tapi, tidak semua program terkena blokir alias ditunda belanjanya. Hal itu tercatat dalam surat Sri Mulyani nomor S-1082/MK.02/2023. Poin 3C surat tersebut kemudian menjelaskan sejumlah anggaran dikecualikan dari pemblokiran. Pertama, belanja bantuan sosial, meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, program keluarga harapan, dan kartu sembako.

Kemudian ada belanja terkait tahapan Pemilu dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Lalu ada untuk pembayaran kontrak tahun jamak, pembayaran ketersediaan layanan (availability payment), daerah otonomi baru (4 Provinsi)/Kementerian/Lembaga baru, dan untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi isi surat tersebut kepada Kementerian Keuangan lewat Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, lewat WhatsApp.

Kementerian Keuangan sebelumnya sempat membantah kalau pemblokiran itu untuk memberi jalan kepada program bansos. Belakangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui jika program bantuan sosial salah satunya dimodali dari automatic adjustment.

Dengan pemblokiran ini, duit pemerintah yang sudah ada bisa diprioritaskan untuk belanja bansos. Sedangkan program yang tidak dianggap prioritas bisa ditunda dan masuk dalam pemblokiran sambil menunggu kesiapan anggaran.  (Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini