KNews.id – Menteri BUMN Erick Thohir diminta sejumlah pihak untuk mengundurkan diri karena mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Erick Thohir diminta untuk mengikuti langkah Mahfud MD yang resmi mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam untuk mengikuti Pilpres 2024. Hal itu diminta agar Erick Thohir tidak memanfaatkan fasilitas negara karena menjadi seorang menteri.
Namun Staf Khusus Menteri BUMN Tsamara Amany menyebut Erick Thohir saat ini belum berencana untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Tsamara Amany menyebut Erick Thohir memilih mengajukan cuti untuk berkampanye.
“Saya pikir enggak ya, enggak ada rencana dan saya pikir tidak ada kaitan juga ke situ kan memang selama cuti, menteri boleh berkampanye,” ujar Tsamara. Tsamara menilai Erick sering mengajukan cuti untuk berkampanye mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Tsamara juga membantah Erick menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
“Selama berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara, saya kira enggak ada masalah dan Pak Erick mencontohkan hari ini beliau cuti, makanya itu bisa berkampanye,” jelasnya.
Tsamara menyebut Erick Thohir bisa dijadikan salah satu contoh menteri yang berkampanye tanpa menggunakan fasilitas negara.
“Kan terbukti kami tidak melakukan itu di saat-saat kami aktif bekerja dan kami melakukan cuti, tidak menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.
Tsamara kemudian mengutip peraturan dari Presiden Jokowi yang menyebut seorang Presiden dan Menteri boleh memihak dan melakukan kampanye.
“kami hadir disini tidak ada fasilitas negara apapun dan peraturannya mengatakan jelas menteri boleh berkampanye,” tutur Tsamara. Adapun masa kampanye Pilpres 2024 akan berakhir dalam hitungan hari.
Masa kampanye Pilpres 2024 ditetapkan oleh KPU mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Zs/Klt.co)