spot_img

Benarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin?

KNews.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menggaungkan program hilirisasi mineral, khususnya nikel. Itu karena ia ingin sumber daya alam Indonesia memberi nilai tambah untuk masyarakat di Tanah Air.

Mantan wali kota Solo itu berulang kali mengatakan sebelum hilirisasi, nilai ekspor hanya US$2,1 miliar atau Rp30 triliun per tahun. Setelah kebijakan hilirisasi dimulai pada 2020, nilai tambah melonjak ke US$33,8 miliar atau setara Rp510 triliun.

- Advertisement -

Ia pun mengklaim dengan peningkatan nilai ekspor itu, maka pendapatan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) perusahaan, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak pasti ikut naik. Kendati, kebijakan Jokowi itu kerap mendapat kritikan dari berbagai pihak. Bahkan, persoalan hilirisasi dijadikan ‘gorengan’ dalam debat capres-cawapres jelang Pemilu 2024 ini.

Teranyar, dalam debat jilid 4, Minggu (21/1), cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menganggap hilirisasi yang dilakukan oleh pemerintah ugal-ugalan. Pasalnya, hilirisasi malah ia nilai merusak lingkungan dan menguntungkan pekerja asing.

- Advertisement -

Ia juga mengklaim proyek hilirisasi memakan korban jiwa buntut kecelakaan kerja di smelter atau tempat pemurnian. “Dan kita saksikan dalam proses bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi,” ujar Cak Imin.

Tak hanya itu, Cak Imin mengatakan hilirisasi maupun pertambangan juga tidak berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia mencontohkan banyak warga Sulawesi Tengah masih banyak yang miskin meski tingkat perekonomian daerah itu tumbuh hingga 14 persen.

“Sulteng (Sulawesi Tengah) pertumbuhan ekonominya 14 persen, tapi rakyatnya masih miskin. Hilirisasi apa yang mau akan kita lakukan? Sementara ilegal masih terus berlanjut,” kata dia.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya ingin mengajak Cak Imin langsung ke proyek hilirisasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara atau ke Morowali, Sulawesi Tengah untuk melihat langsung aktivitas di sana.

Ia yakin setelah berkunjung ke sana, Cak Imin tak akan berkata seperti itu.

Luhut mengakui ada tenaga kerja asing (TKA) di proyek hilirisasi. Tapi, Luhut menyebut jumlahnya hanya berkisar 10-15 persen saja dari total tenaga kerja. Jumlah itu mau tidak mau harus diterima karena Indonesia belum memiliki sumber daya manusia (SDA) yang mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan khusus di sektor mineral.

- Advertisement -

Namun, kata Luhut, jumlah TKA itu bakal terus berkurang. Hal itu seiring dengan pelatihan yang diberikan pemerintah kepada tenaga kerja Indonesia.

“Itu suatu proses yang harus dilalui. Jangan kita munafik, membohongi publik kita dengan menyebarkan berita-berita palsu. Apalagi Anda (Cak Imin) mau jadi pemimpin, karakter menurut saya itu nomor satu, bukan soal pintar,” ujar Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (24/1).

Luhut juga menyebut hilirisasi sudah berdampak pada warga sekitar. Ia memaparkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah mencapai 14,7 persen. Sementara pada 2023 angka kemiskinan itu turun menjadi 12,4 persen.

Menurut Luhut, penurunan angka kemiskinan itu tak lepas dari bergeliatnya aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah. Ia juga menyebut angka kemiskinan di Morowali mencapai 15,8 persen pada 2015. Sementara pada 2023 turun menjadi 12,3 persen.

Namun jika melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), secara lebih rinci angka kemiskinan di Sulawesi Tengah sempat naik meski ada program hilirisasi. Lihat saja, pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 398,7 ribu orang atau 12,92 persen.

Angka itu kemudian naik menjadi 404,4 ribu orang atau 13 persen pada Maret 2021. Namun, pada Maret 2022 angka itu kembali turun menjadi 388,3 ribu orang atau 12,33 persen. Lalu, naik lagi menjadi 395,6 ribu orang atau 12,41 persen.

Dengan kata lain, sejak ada hilirisasi jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah masih berada di level 12 persen. Begitu juga pada tingkat pengangguran terbuka (TPT) di sana.

Memang, TPT di Sulawesi Tengah turun dalam tiga tahun terakhir. Tapi tak signifikan. Tengok saja, TPT pada 2021 mencapai 3,75 persen. Lalu, turun tipis menjadi 3 persen pada 2022 dan turun lagi menjadi 2,95 persen pada 2023. Artinya, hilirisasi tak membuka lapangan kerja yang signifikan untuk warga sekitar.

Hal serupa juga terjadi di Maluku Utara tempat IWIP beroperasi. Di sana, angka kemiskinan mandek di level 6 persen dalam empat tahun belakangan.  Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mencapai 86,3 ribu orang atau 6,78 persen pada Maret 2020. Kemudian, naik menjadi 87,1 ribu orang atau 6,89 persen pada Maret 2021.

Angka itu lalu turun menjadi 79,8 ribu orang atau 6,23 persen pada Maret 2022. Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara lalu kembali naik pada Maret 2023 menjadi 83,8 ribu orang atau 6,46 persen. Namun, angka pengangguran di wilayah itu menurun dari 6,74 persen pada 2022 menjadi 3,06 persen pada 2022.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai hilirisasi ala Jokowi memang belum sempurna dan terkesan ugal-ugalan. Ia mengamini hilirisasi menciptakan nilai tambah dan peningkatan nilai ekspor. Namun, Fahmi menuturkan nilai tambah seperti peningkatan pendapatan daerah hingga kesejahteraan masyarakat tak banyak dinikmati RI. Menurutnya, kebanyakan nilai tambah itu lari ke China.

Hal ini tentu miris, Fahmy juga mengatakan lapangan pekerjaan baru yang diciptakan hilirisasi tidak begitu banyak lantaran investor mengusung tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu. “Nilai tambah itu sebagian besar, 70 persen, dinikmati investor China. Yang masuk ke Indonesia itu 30 persen.”

Hal itu bukan tanpa alasan. Fahmy menyebut pemberian insentif fiskal kepada investor asal China jadi biang keroknya. Bagaimana tidak, pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday atau atau pembebasan bayar pajak untuk jangka waktu tertentu.

Berdasarkan catatan pemerintah, rata-rata perusahaan smelter menerima insentif tersebut dengan masa waktu hanya 7 tahun sampai 10 tahun. Bahkan, ada dua perusahaan yang diberi tax holiday hingga 20 tahun.

Fahmy berkata seharusnya pajak itu tak perlu dibebaskan agar manfaatnya masuk ke Indonesia.
“Mestinya pajak masuk sebagai nilai tambah. Tapi, karena dibebaskan, yang menikmati adalah China,” ucapnya. Buruknya nasib masyarakat Tanah Air tak berhenti sampai di situ. Dari sisi buruk, hilirisasi juga merusak lingkungan. Bencana ini pun menimpa warga.

Fahmy menyebut penduduk setempat menanggung pencemaran lingkungan baik karena pertambangan maupun smelter. “Jadi dia (masyarakat) tidak dapat manfaat, tapi justru menanggung beban. Dari Indikator yang saya katakan tadi, kalau Cak Imin mengatakan hilirisasi ugal-ugalan, tentu beralasan,” tegasnya.

Dalam keadaan seperti itu, Fahmy berpendapat seharusnya pemerintah segara menarik insentif fiskal yang diberikan. Di satu sisi, pemerintah juga menaikkan royalti sumber daya alam. Pemerintah juga harus tegas bahwa yang boleh dibawa oleh investor asing dalam proses hilirisasi cukup pada teknologinya saja. Artinya, untuk tenaga kerja wajib dari pekerja lokal.

Setelah itu, kata Fahmy, pemerintah baru bisa mengembangkan hilirisasi benar-benar sampai hilir dengan membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air. Dengan begitu, lapangan kerja pun terbuka lebar.

“Pemerintah harus membangun ekosistem hingga menghasilkan pabrik baterai di sekitar situ. Setelah itu baru membangun pabrik mobil listrik. Kalau sudah terbentuk saya kira bisa meningkatkan nilai tambah yang lebih besar,” tutur Fahmy.

Harga Murah Nyawa Pekerja
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana. Ia menyebut kata ‘ugal-ugalan’ adalah suatu understatement.

“Menurut saya, kondisinya jauh lebih buruk dari ugal-ugalan terutama pada hilirisasi nikel di Morowali, Konawe, Maluku, ataupun hilirisasi pasir kuarsa seperti yang di Rempang,” tutur Andri.

Ia menilai pemerintah seakan melihat masyarakat dan alam selayaknya objek eksploitasi yang sewajarnya harus tunduk terhadap kepentingan negara. Sedangkan, kepentingan negara yang disebut ini tidak lebih dari kepentingan pemodal, investor, dan pejabat yang terkait. Andri menyebut kepentingan itu bukan masyarakat Indonesia secara keseluruhan apalagi masyarakat setempat yang terdampak.

Menurut Andri, keberpihakan para pemodal ini juga bisa dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam beleid itu, pemerintah baik sengaja ataupun tidak sengaja telah memberi kekebalan hukum kepada pejabat proyek strategis seperti smelter nikel untuk menjalankan diskresi. Adapun diskresi dilakukan demi mengamankan kepentingan investor dari segala hambatan termasuk masalah sosial dan lingkungan.

Andri mengatakan masyarakat bisa melihat bagaimana komplek-komplek smelter nikel yang dilindungi aparat dengan berstatus objek vital nasional tersebut memiliki berbagai masalah lingkungan. Masalah itu mulai dari asap PLTU hingga limbah tailing.

“Tak lupa masalah sosial yang terus dipelihara seperti murahnya nyawa pekerja setempat dan konflik horizontal dengan TKA China,” kata Andri.

Ucapan Andri bukan omong kosong, pada praktiknya proses hilirisasi tak berjalan mulus. Ternyata terdapat catatan kelam dalam proses pengolahan bahan mineral itu di Tanah Air. Nyawa manusia pun dipertaruhkan.

Masih lekat di ingatan, tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah meledak. Insiden yang terjadi pada 24 Desember 2023 itu menelan 19 korban jiwa.

Sementara, 23 orang pekerja lainnya luka berat, 12 orang luka sedang, dan 5 orang luka ringan.
Melansir Policy Paper yang dirilis oleh Celios pada Juni 2023, kecelakaan kerja di IMIP bukan lah yang pertama.

Di perusahaan yang sama, sepanjang 2018 hingga 2022 terjadi 18 insiden. Kejadian itu merenggut 15 korban jiwa, 3 orang dugaan bunuh diri, dan 41 korban luka. Sementara, di PT ITSS sendiri sebelumnya juga terjadi 2 insiden yang merenggut 14 korban meninggal dunia dan 22 orang korban luka. Peristiwa itu terjadi pada 2020 dan 2023.

Insiden juga terjadi di smelter lain. Lihat lah, di PT Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara sepanjang 2021 hingga 2022 terjadi 9 insiden, 4 orang meninggal dunia, 3 orang diduga bunuh diri, dan 18 korban luka.

Lalu, di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara terjadi 9 insiden, 7 korban meninggal dunia, dan 2 orang diduga bunuh diri. Semua insiden itu terjadi pada 2015, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Kemudian, di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali utara, Sulawesi Tengah terjadi 10 insiden, 8 orang meninggal dunia, 2 orang diduga bunuh diri, dan 3 korban luka. Semua insiden terjadi pada 2020, 2022 dan 2023.

Selanjutnya, di PT Obsidian Stainless Steel, Konawe, Sulawesi Tenggara terjadi 3 insiden, 2 orang meninggal dunia, dan 5 orang korban luka. Seluruhnya terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.
Tragedi juga tercatat di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sepanjang 2020 hingga 2022 telah terjadi 6 insiden, 3 orang korban jiwa dan 5 korban luka.

Lalu, di PT Wanxiang Nickel Indonesia, Bantaeng, Sulawesi Selatan sepanjang 2022 terjadi 3 insiden yang mengakibatkan 3 orang korban luka. Di tahun yang sama, tragedi juga menimpa PT Huadi Wuzhou Nickel Industry, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dalam satu tahun itu tercatat ada 3 insiden yang menimbulkan 3 orang korban luka.

Tak berhenti sampai di situ, PT Sulawesi Mining Investment, Morowali, Sulawesi Tengah juga mencatat 2 insiden mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia. Kedua insiden itu terjadi ada 2017 dan 2018.
Jika ditotal jumlah nyawa pekerja yang melayang di industri smelter itu telah mencapai 84 jiwa.

“Ini semua ditutup-tutupi dan masyarakat dan jurnalis akan dilarang dan diintimidasi untuk mendekat ke area tersebut, sebagaimana petani dan nelayan di sana yang kehilangan pencaharian setelah ada smelter-smelter tersebut,” kata Andri.

Ia menambahkan bahwa segala yang terjadi di smelter baik ledakan hingga kerusuhan pekerja, pihak investor asing seolah selalu dapat perlindungan hukum. Andri mengklaim perusahaan-perusahaan China tidak pernah mendapatkan hukuman dan justru selalu warga pihak korban yang dianggap perusuh ditangkap.

“Jadi ini sudah bukan ugal-ugalan lagi, tapi tabrak gas,” kata Andri.

Terkait pembebasan lahan pun pemerintah terkesan serampangan. Andri menyebut Perpres Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, secara esensi tak lebih dari ‘Peraturan Percepat Perampasan Tanah Rakyat’.

Oleh karena itu, lanjut Andri, jangan mengira narasi hilirisasi ini sepenuhnya kepentingan negara ataupun kepentingan yang murni datang dari Indonesia.

Pasalnya, hilirisasi terutama kompleks-kompleks smelter nikel selama ini merupakan bagian dari proyek Belt and Road Initiative-nya China yang juga dijalankan di negara-negara berkembang lainnya, sebagaimana hilirisasi cobalt dan tembaga di Kongo ataupun investasi China lain di Afrika.

“Di masing-masing negara dinarasikan sebagai senjata kemajuan nasional supaya negara kita menuju adidaya, tapi kalau kita lihat dari geopolitik dan alur modalnya dari atas, yang paling diuntungkan ya bukan kita,” jelas Andri.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita berpendapat diksi ‘ugal-ugalan’ adalah bahasa politisi untuk memberikan aksentuasi kepada kritik yang dilontarkan. Padahal, kata ugal-ugalan tersebut ukuran dan parameternya tak jelas.

“Jadi saya lebih memilih untuk mengatakan bahwa hilirisasi nikel masih memerlukan cukup banyak evaluasi di satu sisi dan membutuhkan inisiatif dari pemerintah untuk membenahinya di sisi lain agar lebih bisa dinikmati oleh Indonesia,” jelas Ronny.

Ia memaparkan, secara statistik memang pelaku hilirisasi alias pelaku industrinya mayoritas adalah asing, terutama China. Sementara dari sisi penambang, mayoritas pribumi. Dengan kata lain, secara kasat mata penikmat nilai tambah nikel adalah pelaku asing atau investor yang memiliki smelter (industri). Tentu mereka sangat diuntungkan.

“Padahal, mereka juga menikmati banyak insentif dari pemerintah untuk berinvestasi di sana, mulai dari tax holiday sampai pada kemudahan regulasi,” tutur Ronny.

Namun, hal itu tidak terlalu bisa disalahkan sepenuhnya karena ada sebabnya terjadi. Pertama, dibutuhkan teknologi, yang pada umumnya Indonesia belum memilikinya. Sehingga, salah satu jalan untuk terjadinya transfer teknologi adalah dengan mengundang investor asing.

Kedua, modal untuk berinvestasi di hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, tidaklah kecil. Menurut Ronny, jumlahnya biasanya triliunan rupiah untuk satu smelter. Oleh karena itu, tidak banyak investor lokal yang mampu, walaupun banyak yang mau.

Jadi, ‘PR’ ke depan agar hilirisasi tidak didominasi oleh investor asing, pemerintah perlu menyiapkan banyak strategi. Ronny mengatakan taktik itu mulai dari alternatif sumber pembiayaan yang terjangkau, terutama dari perbankan lokal.

“Pemerintah juga harus memperjelas kesepakatan transfer teknologi dari investasi asing agar dalam jangka waktu sekian tahun, Indonesia pun bisa menguasai teknologinya,” sabung Ronny.
Menyoal keterlibatan TKA, Ronny tak percaya dengan klaim Luhut yang menyebut jumlahnya hanya 10 persen hingga 15 persen saja. Ia yakin jumlah TKA di sektor hilirisasi lebih dari itu.

Ia menyebut masalah TKA ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal serupa juga terjadi hampir di semua investasi negara China di dunia, seperti Afrika Selatan dan Asia Tengah.

Konon, kata Ronny, keterlibatan TKA China itu memang merupakan salah satu kesepakatan saat negara itu akan berinvestasi. Ia menyebut yang menjadi persoalan adalah fakta bahwa pekerja asing itu ternyata menggarap pekerjaan yang sebenarnya bisa ditangani pekerja lokal.

“Nyatanya di kawasan Industri Morowali, misalnya, dari beberapa penelitian yang dilakukan, terbukti TKA sangat banyak dan sebagiannya mengerjakan pekerjaan umum yang sebenarnya bisa dikerjakan pekerja lokal,” kata dia.

Namun di lapangan masalahnya jauh lebih rumit lagi. Pasalnya, sebagian TKA tersebut adalah pekerja dari perusahaan sub kontraktor dari China yang bukan merupakan firma di kawasan industri tersebut.
Perusahaan sub kontraktor tersebut mengerjakan proyek yang diberikan oleh perusahaan yang ada di dalam kawasan.

Berkaca dari realitas tersebut, menurut Ronny ke depan semestinya diperlukan aturan tambahan soal perusahaan sub kontraktor seperti itu. Dengan begitu, investor asing tidak sepenuhnya membawa pekerja dari negara asalnya selama pengerjaan proyek di kawasan industri.

“Jadi pendeknya, saya tidak mau menggunakan kata ugal-ugalan, tapi menurut saya, hilirisasi yang telah berlangsung masih memerlukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sisi, agar hasilnya lebih banyak dinikmati oleh Indonesia dan masyarakat,” kata Ronny.
(Zs/CNN)

 

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini