spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Begini Kabar Terbaru Pembayaran Polis Korban Asuransi Wanaartha

KNews.id – Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengundang pemegang polis (pempol) untuk membahas tata cara pembayaran tagihannya pada hari ini, Senin, (29/1/2024).

Tim likuidasi mengadakan pertemuan dengan pempol melalui Zoom Meeting dan akan disiarkan lewat Youtube Wanaartha. Hal ini sekaligus membahas soal revisi Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi yang menjadi polemik beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Hari Senin, tanggal 29 Januari 2024 akan ada sosialisasi dan tanya-jawab antara TL dan PP mengenai rencana tata cara terbaru tersebut,” ungkap Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal.

Sebagaimana diketahui, Tim likuidasi akan menghapus ketentuan voting yang sebelumnya diprotes para pempol. Dengan kata lain, semua nasabah yang telah terdaftar dalam likuidasi akan mendapatkan pembayaran secara proporsional dari hasil pemberesan aset-aset likuidasi wanaartha, yang akan dilakukan secara bertahap.

- Advertisement -

“Persoalan PP mau menerima atau tidak menerima pembayaran proporsional tersebut, hal tersebut adalah hak PP yang bersangkutan. Yang pasti dana proporsional yang menjadi hak PP tersebut tidak akan hilang, tetap akan dicadangkan hingga berakhirnya likuidasi,” kata dia.

Bila setelah berakhirnya likuidasi dana tersebut belum diambil juga, maka TL akan menitipkan dana tersebut kepada pengadilan. Semua hal ini sesuai ketentuan POJK No. 28/2015.

- Advertisement -

Harvardy pun menegaskan, pembayaran kepada pemegang polis masih dilaksanakan sesuai rencana, yaitu awal Februari 2024.

Sebelumnya, mengacu pada NSL yang tersebar di situs resminya, Tim Likuidasi mencatat aset tidak bermasalah di WAL tersisa sebesar Rp217,69 miliar. Sementara aset bermasalahnya sebesar Rp4,92 triliun

Sementara itu, jumlah kewajiban alias liabilitas yang dibebankan ke Wanaartha Life sebesar Rp11,31 triliun yang tidak bermasalah dan Rp5,07 triliun yang bermasalah. Adapun tagihan polis nasabah WAL yang terkonfirmasi sebesar Rp11,18 triliun.

Ihwal lebih banyaknya liabiliitas dibanding aset, terdapat sekitar selisih Rp11,09 triliun dana yang masih dibutuhkan Wanaartha untuk membayar kewajiban korban. Dengan kata lain, bila mengacu perhitungan aset tak bermasalahnya, para pempol hanya bisa mendapat sekitar 2% dari total tagihannya.

Meski demikian, tim likuidasi mengklaim pihaknya tengah mengusahakan pengumpulan aset-aset bermasalah yang masih tersangkut di berbagai pihak, di antaranya, aset reksadana dan obligasinya.

(Zs/CNBC)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini