spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Apakah Politik Para Tokoh Dagelan atau Politik Yang di Dagelankan ? Catatan Pendek Politik-Hukum 2019 & 2024

Oleh : Arvid Saktyo, SH., MKN – Sekjen Aliansi Anak Bangsa

KNews.id – Terkait judul artikel, ada realitas historis hukum beberapa laporan/ pengaduan dari Kami kelompok Aliansi Anak Bangsa/ AAB dan KORLABI/ Koordinator Pelaporan Bela Islam ke Bawaslu, jelang pemilu 2019 tentang adanya peristiwa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa puluh orang ASN di Sumsel dan Sulsel, dan beberapa orang pejabat publik terkait perbuatan yang melanggar asas netralitas atau keberpihakan sesuai UU.RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

- Advertisement -

Subtansial pelaporan AAB & KORLABI pada 2019 ke Bawaslu dimaksud, karena adanya temuan perbuatan keberpihakan masing-masing terlapor kepada pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.

Namun, pada saat bergulirnya persidangan SHPU/ Sengketa Hasil Penghitungan Suara di MK pada 2019 terhadap kasus-kasus laporan AAB/ KORLABI kepada Bawaslu, TIDAK DIJADIKAN SEBAGAI BUKTI OLEH TIM HUKUM NASIONAL/THN Prabowo-Sandi yang salah satu anggota inti-nya adalah Advokat Bambang Widjayanto. Perlu diketahui semua laporan viral di berbagai media online dan media sosial, bahkan diantaranya menjadi catatan hukum oleh Sandiaga Uno (Cawapres Prabowo 2019).

- Advertisement -

Padahal secara hukum, sedemikian banyaknya laporan-laporan terhadap kasus tindak pidana pemilu, dibutuhkan oleh THN karena perspektif hukum akan dapat “MEMENGARUHI SUARA PENENTUAN CALON PRESIDEN”sesuai apa yang dimaknai oleh Pasal 475 ayat (2) UU. Ttg Pemilu. Diantaranya laporan Jo. Laporan Kami AAB/ Korlabi a quo di Bawaslu.

Tiba waktunya, saat ini 2024 ketika THN AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin) di Ketuai Ari Yusuf Amir yang dikenal akrab dengan Tito Karnavian, dan lagi-lagi anggotanya intinya adalah Bambang Widjayanto yang tercatat pernah mendapat deponer terhadap status TSK-nya 14 tahun silam menjadi anggota inti THN AMIN.

- Advertisement -

Dan menurut pantauan kami, lagi-lagi laporan yang dilakukan oleh kami AAB atas nama Arvid Saktyo-Damai Hari Lubis, dengan saksi-saksi Prof Eggi Sudjana dan Azam Khan dari TPUA/ Tim Pembela Ulama & Aktivis kepada kami ke Bawaslu dan hal peristiwa terkait kedatangan Kami TPUA ke KPU.RI berikut surat TPUA sebagai peran masyarakat yang diminta oleh UU. Pemilu, untuk mempertanyakan kepada KPU terkait temuan dan proses terhadap daftar 54 juta suara yang ditengarai adalah fiktif atau suara palsu.

Dan kini, gejala-gejala politik hukum di 2024, empirik, bukan hanya Laporan ke Bawaslu oleh AAB dan TPUA yang tidak digunakan sebagai alat bukti (tidak/ belum terkonfirmasi), dan justru sebaliknya Ari Yusuf dan Bambang CS bukan melipat gandakan laporan terhadap temuan pelanggaran yang ada dilakukan oleh para pihak lawan saat pra proses pemilu 2024 realitasnya malah menurun dibanding pelaporan tahun 2019, atau ter-indikasi malah melemahnya semangat untuk melaporkan peristiwa pelanggaran hukum yang seyogyanya ditemukan oleh THN. AMIN.

Justru, sebaliknya hilangnya nama-nama di dalam surat gugatan selaku Kuasa Hukum THN AMIN, Prof. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Azam Khan dan Kurnia Royani, yang nyata sebagai anggota THN AMIN.

Maka, tidak aneh jika terdapat kebingungan publik, kenapa ada sekelompok aktivis pejuang hukum, di-“eliminasi oleh sesama barisan”, walau diantaranya terdapat sesama advokat atau pakar hukum yang turut komando ulama (ijtimak ulama). Nyatanya yang dirasakan, adanya inkonsistensi atau tepatnya tidak amanah kepada hakekat nilai kejujuran dalam giat juang menghadapi problematika bangsa yang general, bukan kah yang terus bakal merugi dan korbannya adalah semua ummat bangsa ini yang berharap perubahan. Lalu para ahli hukum yang “dipercaya oleh publik” sampai kapan mau konsisten dan tegak lurus, demi tujuan bernegara yang dicita-citakan sesuai yang terdapat di dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 45 agar dapat mencapai kehidupan yang berkeadilan sosial dan sejahtera.

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini