KNews.id – Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, seluruh pejabat di perusahaan-perusahaan pelat merah dilarang ikut berkampanye, dalam mempromosikan para capres-cawapres di Pilpres 2024.
Hal itu diutarakan Arya, saat ditanya perihal kabar bahwa Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), yang disebut-sebut bakal turun gunung untuk berkampanye membantu pasangan angan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Aku belum liat detailnya. Tapi kalau ikut kampanye ya enggak boleh,” kata Arya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.
Dia mengatakan, Kementerian BUMN merujuk ketentuan kampanye berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Sementara pelaksana kampanye adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu, untuk melakukan kegiatan Kampanye. “Lihat aja definisi kampanye di KPU. Biar kita enggak beda-beda persepsi kampanye itu apa,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, santer diberitakan media bakal turun gunung berkampanye mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, pada pesannya kepada para awak media, Dia membantah kabar soal dirinya ikut dalam kampanye akbar capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, yang digelar di Ambon, Maluku, pada Senin, 29 Januari 2024 kemarin.
“Tidak benar (hadir kampanye). Saya memimpin RUPST PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian BUMN,” kata Ahok dalam pesan singkatnya.
(Zs/Viv)